Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015), pemerintah masih menghitung keuntungan dan kerugian yang diterima jika menjalin kerja sama bebas dengan Uni Eropa.
Darmin mengatakan, pemerintah menilai beberapa permintaan Uni Eropa memberatkan pihak Indonesia seperti misalnya pembebasan bea masuk sebesar 95 persen. Pemerintah juga menganggap liberalisasi pos tarif dapat memukul industri dalam negeri. Apalagi, ditambah dengan penghapusan atas bea keluar, seperti yang dilakukan oleh Vietnam terhadap perdagangan dengan Uni Eropa.
Menurut Darmin, Indonesia seharusnya berada dalam posisi yang kuat untuk berunding dengan Uni Eropa. Beberapa persyaratan yang memberatkan Indonesia, harusnya bisa dihilangkan.
"Mestinya dengan Uni Eropa, kita berani untuk ambil risiko karena kita tidak bersaing dengan mereka. Beda jika dibandingkan kompetitor lain, India dan Tiongkok," kata Darmin.
Rapat masih akan dilakukan secara intensif untuk menjaga koordinasi dengan beberapa menteri. Ditargetkan selesai April, sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertandang ke beberapa negara di Eropa, seperti Jerman, Inggris, Belanda, dan Belgia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News