Grab Car. Ant/Wahyu Putro A.
Grab Car. Ant/Wahyu Putro A.

Gubernur Sumut Minta Grab Patuhi Peraturan Menhub

16 November 2017 19:44
Medan: Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi meminta Grab, perusahaaan penyedia jasa angkutan sewa khusus atau sistem online memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan, khususnya soal tarif dan wilayah operasi.
 
"Grab sebagai salah satu penyedia jasa angkutan sewa khusus (ASK) harus memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek," ujarnya di Medan, dikutip dari Antara, Kamis, 16 November 2017.
 
Dengan memenuhi Permenhub itu, kata dia, akan tercipta kesetaraan, keberlangsungan usaha, perlindungan konsumen dan kepentingan nasional, keselamatan dan keamanan angkutan serta menjaga situasi dan kondisi dalam keadaan kondusif.

Dalam Permenhub tersebut, antara lain diatur soal ketentuan wilayah operasi, jumlah kuota, tarif, kepemilikan, domisili kendaraan, uji kendaraan dan peran aplikator sebagai penyedia aplikasi atau perusahaan angkutan umum. Tarif angkutan di Grab ditetapkan sebesar Rp3.500 (terendah) hingga Rp6.000 (tertinggi) untuk setiap kilometer (km).
 
"Saya yakin masyarakat akan melihat mana pelayanan, sistem dan kualitas layanan yang baik. Grab yang merupakan singkatan dari Gigih, Ramah, Aman dan Baik diharapkan bisa menunjukkan komitmennya," tegas dia.
 
Erry menyebutkan, perkembangan teknologi informasi tidak bisa dielakkan dan diharapkan ASK bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak.
 
"Sebagai aplikator, Grab diminta melakukan edukasi pada mitra kerja yakni pengemudi angkutan agar selalu menaati peraturan dalam berlalu lintas, termasuk menjaga sopan santun kepada pelanggan dan menghindari gesekan dengan angkutan umum regular," katanya.
 
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyebutkan, hasil pantauan bahwa 90 persen penggunaan angkutan online di Sumut menggunakan Grab.
 
"Oleh karena banyak peminat, Grab sudah memperluas operasional di luar Medan yakni Binjai, Deliserdang dan Pematangsiantar," jelas dia.
 
Hingga kini, kata dia, mitra kerja untuk Grab Car dan Grab Bike di Sumut ada sekitar 10 ribu. "Melihat tren meningkatnya terus pengguna jasa, manajemen menilai jumlah mitra masih bisa ditingkatkan," jelas dia.
 
Untuk memenuhi ketentuan, kata dia, sebagian besar mitra kerja sudah masuk dalam lima koperasi yang sudah ada.
 
"Grab terus berupaya menciptakan kenyamanan bagi penumpang dan menguntungkan mitra antara lain dengan melakukan kerja sama dengan Polda Sumut. Aplikasi Polisi Kita diharapkan semakin memberi rasa aman baik kepada penumpang maupun pengendara," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan