"Saya tidak melihat adanya perubahan signifikan dalam lingkungan perdagangan dan investasi yang tercermin pada komunitas pasar tunggal ASEAN," ujar Profesor Taeho Bark dari Seoul National University, Korea, dalam paparannya kepada anggota program pertukaran "ASEAN Next Generation Leaders", yang diselenggarakan oleh Korean Foundation di Seoul, Korean pada 17-23 April 2016, seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/4/2016).
Dalam kesempatan itu, Profesor Bark menjelaskan bahwa sistem fasilitasi perdagangan dan transportasi di antara negara anggota ASEAN masih sama seperti sebelumnya.
"Jika komunitas pasar tunggal ASEAN tidak melakukan pendekatan yang lebih dramatis, orang luar tidak akan dapat merasakan dampak dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dalam waktu dekat," ujar Profesor Bark yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan Korea.
Dalam peralihan komunitas ASEAN sebagai pasar tunggal, Bark mengharapkan terbentuknya lingkungan usaha yang lebih kondusif serta infrastruktur yang lebih efisien (baik perangkat fisik dan lunak).
"Kami juga mengharapkan adanya reformasi lebih lanjut untuk regulasi dan liberalisasi pasar," tambah Bark.
Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian tersebut.
MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020. Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada 1997. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam
perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Ke-10 negara ASEAN terdiri atas Brunei, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News