Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menjelaskan, ada beberapa penyebab hingga saat ini pasar Indonesia masih dibanjiri barang impor ilegal. Pertama, tingginya disparitas harga di pasar Internasional dengan lokal sehingga keinginan untuk melakukan impor akan semakin kuat.
"Kalau pemerintah mengambil kebijakan dengan membatasi untuk barang-barang yang disparitas harganya sangat tinggi seperti beras, daging, maka insentif untuk melakukan penyelundupan sangat tinggi," kata Syarkawi dalam dialog Primetime News Metro TV dengan tema Ancaman Impor Ilegal, Rabu (23/12/2015).
Alasan kedua, tingginya bea masuk suatu barang ke Indonesia, menyebabkan keinginan importir memasukkan barang secara ilegal akan semakin tinggi. Selain kedua penyebab tersebut, Syarkawi mengatakan terlalu banyaknya pintu masuk barang-barang impor di Indonesia ditambah lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab mudahnya barang impor membanjiri pasar Indonesia.
"Terlalu banyak pintu masuk seperti di Belawan, Bitung, Soekarno Hatta (pelabuhan) di Makasar, Hasanudin untuk bandaranya, Tarakan juga ada pintu masuk untuk impor. Nah sekarang bagaimana pengawasan dipintu masuk ini dilakukan?" terang dia.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta. Menurutnya, selama pemerintah tidak bisa menjaga pintu masuk barang-barang impor ditambah dengan produk dalam negeri yang belum bisa bersaing, maka peluang menjamurnya barang ilegal dipasaran Indonesia akan semakin besar.
"Saya kira selagi negeri ini tidak bisa menjaga pinut masuk yang demikian banyak, dimana ada permintaan begitu tinggi sedangkan produk dalam negeri tidak bisa mensuplay dengan cukup dengan harga tidak kompetitif itu lah sebab akibatnya," kata Tutum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News