Cerminan kehendak mayoritas rakyat Inggris ini dinilai akan melahirkan tatanan politik dan ekonomi baru di Inggris dan Eropa. Namun demikian, dampak langsung referendum tersebut baru akan terlihat setidaknya dua tahun ke depan.
"Hasil referendum di Inggris tidak serta merta langsung berlaku, karena pasal 50 treaty on European Union harus diaktifkan dan proses negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa harus berlangsung untuk menyepakati Withdrawal Agreement," ungkap Menlu Retno Marsudi, dalam siaran persnya, Senin (27/6/2016).
Retno menjabarkan, Inggris merupakan mitra strategis Indonesia sejak 2012. Nilai perdagangan kedua negara mencapai USD2,35 miliar (2015) dan nilai investasi Inggris di Indonesia mencapai USD503,2 juta (2015).
"Kemudian jumlah wisatawan Inggris ke Indonesia tercatat sebesar 269.798 wisatawan pada 2015," kata dia.
Adapun melihat dari segi kerja sama ekonomi dampak dari hasil referendum masih harus mencermati tindak lanjut dari hasil Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa.
"Dampak terhadap berbagai perjanjian yang ada antara Indonesia dengan UE maupun Inggris seperti status Inggris dalam skema RI-UE CEPA dan FLEGT License baru akan terlihat setelah disepakatinya Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa," sebut Menlu RI.
"Hubungan Inggris dan Uni Eropa ke depan akan ditentukan dan diatur dalam Withdrawal Agreement seperti terkait isu-isu mengenai tarif perdagangan, freedom of movement of people, pengaturan keuangan dan status hukum Inggris dalam berbagai perjanjian internasional UE dengan negara lain akan ditentukan dalam Withdrawal Agreement," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News