Moody's. (Ilustrasi: Reuters)
Moody's. (Ilustrasi: Reuters)

Berkontribusi ke Krisis Keuangan 2008, Moody's Bayar USD864 Miliar ke Pemerintah AS

Ade Hapsari Lestarini • 14 Januari 2017 18:09
medcom.id, New York: Moody Corp (MCO.N) setuju untuk membayar hampir USD864 miliar (setara Rp11,509 triliun) kepada Pemerintah Amerika Serikat (AS), dalam hal ini ke pemerintah pusat dan daerah, atas penilaian ratingnya mengenai hipotek berisiko saat krisis keuangan 2008.
 
Lembaga pemeringkat kredit ini telah mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS, 21 negara bagian, dan District of Columbia, untuk menyelesaikan tuduhan bahwa perusahaan memberikan kontribusi terhadap krisis keuangan terburuk sejak Great Depression.
 
"Moody's gagal untuk mematuhi standar kredit-rating sendiri dan jatuh pada janjinya untuk berlaku transparan dalam masalah Great Depression," kata Kepala Deputi Asosiasi Jaksa Agung Bill Baer dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (14/1/2017).

Sebelumnya, S & P Global Standard & Poor menandatangani perjanjian serupa pada 2015 dengan membayar USD1.375 miliar. Standard and Poor adalah perusahaan peringkat dunia terbesar.
 
Moody's mengatakan dalam pernyataannya akan membayar denda sebesar USD437,5 juta kepada Departemen Kehakiman AS. Sementara sisanya sebesar USD426,3 miliar akan dibagi antara negara bagian dan Washington, DC.
 
Sebagai bagian dari perjanjian ini, Moody's juga sepakat untuk mengusung langkah-langkah yang dirancang untuk menjamin integritas peringkat kredit ke depan, termasuk menjaga karyawan analitik dari diskusi yang terkait komersial.
 
Kepala eksekutif lembaga pemeringkat ini juga harus mematuhi langkah-langkah tersebut setidaknya untuk jangka lima tahun. Namun demikian, pihak Moody's bersikeras jika mereka telah sesuai dengan integritas pemberian peringkat dan mencatat bahwa kesepakatan ini tidak mengandung temuan pelanggaran hukum.
 
Akibat kesepakatan ini, saham Moody's ditutup ke posisi USD96,96 pada perdagangan Jumat akhir pekan. Saham Moody's telah anjlok lebih dari lima persen sejak 21 Oktober.
 
Seperti diketahui, Connecticut, di mana jaksa agung membantu memimpin negosiasi ini, mengajukan gugatan terhadap Moody pada 2010. Mississippi dan Carolina Selatan kemudian ikut menggugat, dan negara-negara lain juga ikut menggugat.
 
Gugatan Connecticut menyatakan bahwa penilaian Moody dipengaruhi oleh keinginan terhadap biaya, meskipun klaim ini bersifat independen dan objektif. Moody's juga dituduh sengaja menggelembungkan peringkat pada hipotek yang berisiko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan