Gubernur BI Perry Warjiyo. FOTO: dok Bank Indonesia
Gubernur BI Perry Warjiyo. FOTO: dok Bank Indonesia

Bank Sentral G20 Sepakat Perkuat Pengawasan Aset Kripto di Seluruh Dunia

Eko Nordiansyah • 17 Juli 2022 11:45
Bali: Negara-negara G20 berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap aset kripto yang tengah mengalami tren kenaikan secara global. Saat ini para anggota G20 mempersiapkan aturan untuk menghindarkan risiko dari pengembangan aset kripto.
 
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan upaya ini dilakukan untuk mencegah gangguan sistem keuangan akibat dari aset kripto. Menurutnya para gubernur bank sentral G20 sepakat untuk melakukan optimalisasi terhadap digitalisasi, termasuk memetakan risikonya.
 
"G20 akan berusaha memperkuat sektor keuangan melalui penguatan respons, monitoring, dan mengoptimalisasi digitalisasi. Dalam hal ini G20 akan terus meningkatkan pengawasan dan regulasi dari aset-aset kripto," kata dia, dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 16 Juli 2022.

Ia menambahkan G20 juga menekankan kebutuhan untuk adanya suatu pengaturan dan kerangka pengawasan serta rekomendasi guna merumuskan ketentuan tadi. Dengan pendekatan yang konsisten maka bisa dihasilkan kerangka global mengenai aset kripto.
Baca: Gubernur BI Ajak Delegasi Pakai Batik di Pertemuan FMCBG G20 Bali

"Harus ada pengaturan untuk bisa memastikan bahwa harus adanya suatu pengaturan yang baik terutama di dalam hal ini, G20, juga berusaha melihat kepada laporan keuangan berkaitan dengan pendekatan-pendekatan peraturan dan juga berkaitan (aset kripto) pada Oktober 2022," ungkapnya.
 
Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung sebelumnya menyebut saat ini ada lebih dari 20 ribu jenis aset kripto di dunia. Jumlah ini diperkirakan masih akan meningkat seiring perkembangan teknologi digital selama pandemi covid-19.
 
Masifnya penggunaan kripto di seluruh dunia mendasari para bank sentral di berbagai negara untuk mengkaji secara mendalam mengenai Central Bank Digital Currency (CBDC). Apalagi perkembangan aset kripto juga diikuti kekhawatiran stabilitas sistem keuangan.
 
"Selain itu, transisi dari web 2.0 ke web 3.0 memungkinkan mereka untuk memperluas kasus penggunaan mereka, tidak hanya melalui ruang keuangan yaitu Decentralized Finance (DeFi) dengan fitur pinjam meminjam, dan pasar modal, tetapi juga menjadi use case ekonomi riil, yaitu metaverse," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan