Kesepuluh negara yang menyepakati transparansi pajak tersebut adalah Jepang, India, Singapura, Korea Selatan, Maladewa, Malaysia, Thailand, Makau, Hong Kong, dan Tiongkok. Seluruh negara sepakat menindaklanjuti peluncuran Inisiatif Asia yang telah dibahas sejak awal tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kesepakatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia dan juga global. Bagi Indonesia hal ini akan mendukung upaya pemerintah mendorong transparansi perpajakan.
"Pemerintah tidak akan berhenti, kita akan terus lanjutkan penggunaan data untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan menekan penghindaran pajak, penempatan aset di luar negeri dan perangi aliran uang gelap," kata dia dalam konferensi pers di Nusa Dua Bali, Kamis, 14 Juli 2022.
Baca juga: Tandatangani Deklarasi Bali, 11 Negara Sepakat untuk Transparansi Pajak |
Ia mengungkapkan, kesepakatan ini merupakan pencapaian yang sangat baik dari 11 yurisdiksi tersebut. Saat ini seluruh negara yang telah menandatangani deklarasi secara formal memiliki komitmen untuk transparansi pajak.
"Dalam penandatanganan hari ini, 11 yurisdiksi menandatangani Deklarasi Bali yang memberikan satu momentum politik keberhasilan Inisiatif Asia yang merupakan simbol dari upaya kolektif regional untuk memerangi penghindaran pajak dan arus keuangan gelap lainnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News