Korea Selatan. Foto : AFP.
Korea Selatan. Foto : AFP.

Sedang Berjuang Lawan Inflasi, Korsel Naikkan Upah Tenaga Kerja

Arif Wicaksono • 19 Juli 2023 10:52
Seoul: Sejumlah negara yang sedang berjuang untuk melawan inflasi, terlihat menaikkan upah tenaga kerjanya. Hal ini dilakukan Korea Selatan yang telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum ke level terendah tiga tahun sebesar 2,5 persen pada 2024.
 
baca juga: Presiden Korea Selatan Mendadak Kunjungi Ukraina untuk Bertemu Zelensky

Melansir Business Times, Rabu, 19 Juli 2023, Komisi Upah Minimum Korsel mengatakan kenaikan itu di tengah pertumbuhan ekonomi Korsel yang lambat dan inflasi yang tinggi.
 
"Upah minimum per jam akan dinaikkan menjadi 9.860 won (USD7,80) tahun depan, naik dari 9.620 won tahun ini," kata komisi itu.
 
Angka tersebut tercapai setelah 110 hari pembahasan, jumlah hari terbanyak yang pernah dibutuhkan untuk mencapai kesepakatan. Ini akan menjadi kenaikan terkecil sejak 2021, ketika upah dinaikkan dengan rekor terendah 1,5 persen di tengah pandemi covid-19.

Sementara itu dari sisi lapangan kerja, Biro Statistik Korsel mencatat total lapangan kerja di Korea Selatan (Korsel) mencapai 28,83 juta pada Mei atau naik 351 ribu dari tahun sebelumnya. Itu adalah bulan kedua berturut-turut pertumbuhan pekerjaan tahunan negara itu meningkat, meskipun tingkat pertumbuhannya sedikit melambat.
 
Sejak awal tahun ini, tingkat pekerjaan bulanan tahunan Korsel telah berfluktuasi dalam kisaran sekitar 300 ribu hingga 400 ribu orang. Pada Februari, ada 312 ribu lebih pekerja dalam setahun, dan angka tersebut memuncak dengan 469 ribu lebih pada Maret.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan