CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal.
"Mata uang digital itu kalau diterbitkan oleh privat, risikonya akan sulit untuk mencatat likuiditasnya, oleh karena itu CBDC ini sangat penting. Untuk itu, di FCBD ini, semua negara sepakat untuk mengangkatnya," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo, dalam Konferensi Pers di Nusa Dua, Bali, Jumat, 10 Desember 2021.
Detail mata uang digital
Dody menjelaskan, dalam pertemuan di tingkat gubernur bank sentral dan menteri keuangan dunia pada Februari 2022, akan dibahas format mata uang digital, desain, hingga platform yang akan digunakan.Pasalnya, saat ini banyak negara mengembangkan mata uang digitalnya dengan forma dan desain yang berbeda seperti di Amerika Serikat (AS), Tiongkok, dan Eropa.
"Dalam Presidensi G20 Indonesia merupakan satu langkah maju mulai masuk ke implementasinya apa, desiannya apa, formatnya, platformnya," tambah dia.
Adapun sejumlah negara memilih mengembangkan CBDC dengan teknologi yang relatif mudah dan minim risiko. Mata uang digital ini juga diharapkan terintegrasi secara cross border oleh masing-masing bank sentral.
"Intinya kalau CBDC ada, harusnya interlink cross border atau memungkinkan lebih mudah transaksinya antarnegara dengan cepat dan murah," pungkas Dody.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News