"Bank Negara Malaysia (BNM) secara aktif menilai proposisi nilai mata uang digital bank sentral (CBDC) ke Malaysia," kata BNM, dilansir dari The Business Times, Rabu, 19 Januari 2022.
"Meskipun keputusan belum dibuat untuk menerbitkan CBDC, kami telah memfokuskan penelitian kami pada CBDC melalui pembuktian konsep dan eksperimen untuk meningkatkan kemampuan teknis dan kebijakan kami, jika kebutuhan untuk menerbitkan CBDC muncul di masa depan," tambahnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Malaysia pada September tahun lalu bergabung dengan Bank for International Settlements, Australia, Singapura, dan Afrika Selatan untuk menguji penggunaan mata uang digital bank sentral. Hal itu guna penyelesaian internasional melalui platform bersama dalam sebuah proyek yang dijuluki Project Dunbar.
Beberapa negara, terutama Tiongkok, menguji penggunaan mata uang digital yang diterbitkan bank sentral sebagai cara membuat segalanya mulai dari transfer antarbank hingga pembelian konsumen lebih murah dan efisien. Tiongkok menawarkan atlet dan penonton untuk penggunaan yuan digitalnya menjelang Olimpiade Musim Dingin Beijing, yang dimulai bulan depan.
Di sisi lain, Reserve Bank of Australia (RBA) menjadi di antara bank sentral besar lainnya yang telah meningkatkan penelitian untuk menjalankan mata uang digitalnya sendiri. Meski demikian, RBA tetapi tetap tidak yakin dengan manfaatnya meski saat ini mata uang tersebut tengah marak terutama cryptocurrency.
Kepala Reserve Bank of Australia Kebijakan Pembayaran Tony Richards mengatakan sebagian besar ekonomi utama sekarang mempertimbangkan apakah akan mengeluarkan mata uang digital bank sentral (CBDC) -setara uang tunai khusus internet yang berbeda dengan cryptocurrency karena tidak terdesentralisasi- meskipun belum ada yang melakukannya.
Sedangkan Gubernur Bank of England (BoE) Andrew Bailey memperingatkan perbankan dan perusahaan keuangan teregulasi lainnya di Inggris untuk sangat berhati-hati dalam menahan aset kripto yang bergejolak sampai regulator memberlakukan aturan baru. Hal itu penting lantaran tidak ada lembaga resmi yang mengatur aset kripto.