Dikutip dari Antara, Minggu, 8 Mei 2022, mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2025 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju.
Gugatan tersebut menyatakan Musk adalah pemegang saham yang berkepentingan setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter. Dia diminta menunda akuisisi ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dalam gugatan tersebut, Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025. Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.
Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.
Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini. Sementara pengacara Elon Musk, tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini.
Elon Musk resmi membeli Twitter seharga USD44 miliar (sekitar Rp634 triliun). Elon Musk pun menjanjikan hal ini usai membeli jejaring sosial mikroblog tersebut.
Bos Tesla itu menegaskan akan menghapus Bot (akun robot) yang kerap menjadi spam di Twitter.
"Jika penawaran kami ke Twitter berhasil, kami akan memerangi bot spam," kata Musk lewat kicauannya di Twitter dengan akun @elonmusk, dikutip Selasa, 26 April 2022.