"Leaders declaration ini terdiri dari 61 paragraf yang mencakup 26 isu yang menggambarkan tantangan perekonomian dunia termasuk situasi pandemi dan apa yang dapat dilakukan bersama oleh negara-negara anggota G20," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dilansir dalam laman Setkab, Senin, 1 November 2021.
Sejumlah isu yang masuk di dalam deklarasi tersebut antara lain:
- Kesehatan.
- Energi dan perubahan iklim.
- Perjalanan internasional.
- Ekonomi digital.
Bidang kesehatan
Dalam bidang kesehatan, Indonesia termasuk salah satu negara yang mengusulkan pembentukan joint health and finance task force untuk membantu pendanaan penanganan kesehatan di masa pandemi."Disepakati pembentukan joint health and finance task force untuk menyusun road map pendanaan bantuan penanganan kesehatan, khususnya untuk negara-negara miskin dan berkembang," lanjutnya.
Bidang energi dan perubahan iklim
Pada isu energi dan perubahan iklim, Menlu menyebut terjadi perdebatan yang mendalam saat membahas mengenai target pengurangan emisi karbon dan penetapan time frame menuju net zero emission."Dan tentunya semua sepakat untuk transisi energi diperlukan kerja sama internasional," tambahnya.
Selain itu, Indonesia juga berhasil memasukkan prinsip Common But Differentiated Responsibilities (CBDR) dalam konteks energi dan iklim. Dalam konteks tersebut, Indonesia menekankan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim dari negara maju untuk negara berkembang.
"Kita juga memasukkan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim USD100 miliar dari negara maju untuk negara berkembang dan pembentukan digital economy working group," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News