Dengan status sebagai entitas yang telah menyesuaikan diri dengan regulasi Indonesia, Bybit menegaskan komitmennya untuk mengembangkan bisnis aset digital melalui pendekatan yang mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, perlindungan konsumen, serta tata kelola yang baik.
Indonesia dinilai sebagai salah satu pasar strategis bagi pertumbuhan industri aset digital dalam jangka panjang. Karena itu, Bybit memilih membangun bisnis melalui perusahaan lokal yang telah memiliki fondasi operasional dan memahami ketentuan regulator.
Pada tahap awal, Bybit Indonesia akan meluncurkan layanannya secara bertahap dengan menyediakan lebih dari 500 pasangan perdagangan aset kripto. Platform tersebut didukung likuiditas berstandar institusional, sistem pemantauan transaksi, serta manajemen risiko yang dirancang sesuai ketentuan regulator dan standar operasional global perusahaan.
Ke depan, setiap produk maupun layanan baru akan diperkenalkan secara bertahap setelah memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku, disertai informasi yang transparan dan mekanisme perlindungan bagi pengguna.
Dipimpin Tim Lokal
Operasional Bybit Indonesia akan dipimpin oleh jajaran manajemen yang telah berpengalaman di industri aset digital nasional. Lawrence Samantha ditunjuk sebagai Chief Executive Officer (CEO), didampingi Dionisius Evan sebagai Chief Operating Officer (COO), sementara posisi Chief Marketing Officer (CMO) diemban Steven Gotama.
Tim tersebut bertanggung jawab mengelola operasional harian, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus menjalin koordinasi dengan regulator maupun para pelaku industri.
CEO Bybit Indonesia, Lawrence Samantha, mengatakan akuisisi ini memungkinkan perusahaan memadukan teknologi dan kapabilitas global Bybit dengan pengalaman tim lokal yang telah memahami karakteristik pasar Indonesia.
Menurutnya, fokus utama perusahaan saat ini adalah memastikan proses transisi pengguna berjalan lancar, menjaga komunikasi yang terbuka, serta menghadirkan produk secara bertahap sesuai ketentuan OJK.
"Kami ingin membangun kepercayaan pengguna melalui operasional yang bertanggung jawab, transparan, dan selaras dengan regulasi di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Co-Founder sekaligus CEO Bybit, Ben Zhou, menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekosistem aset digital. Namun, ia menegaskan pertumbuhan industri hanya dapat berlangsung secara berkelanjutan apabila dibangun di atas kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola yang baik.
Menurut Ben, kehadiran Bybit Indonesia merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk bekerja sama dengan regulator, menghormati kebijakan nasional, serta membangun platform yang mengutamakan perlindungan pengguna, transparansi, dan integritas pasar.
Fokus Tingkatkan Literasi Aset Digital
Selain menghadirkan layanan perdagangan aset kripto, Bybit Indonesia juga menempatkan edukasi sebagai salah satu prioritas utama.Perusahaan akan mengembangkan berbagai program literasi melalui platform Bybit Learn guna membantu masyarakat memahami aset digital secara lebih komprehensif. Program tersebut diharapkan dapat mendorong penggunaan aset kripto yang lebih bijak dan bertanggung jawab.
Melalui kombinasi pengalaman global dan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar lokal, Bybit Indonesia berharap dapat mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital nasional yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda