Kelima negara tersebut ialah Iraq, Kuwait, Rusia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Kesepakatan ini mengakhiri perselisihan sebelumnya yang dipicu keputusan sepihak Uni Emirat Arab dan berdampak pada harga minyak dunia.
OPEC mengatur batas produksi Uni Emirat Arab menjadi 3,5 juta barel per hari. “Sementara itu, Arab Saudi dan Rusia naik 500.000 barel per hari menjadi 11,5 juta barel per hari," ucap
presenter Metro TV, Leonard Samosir, dalam program Selamat Pagi Indonesia, Selasa, 20 Juli 2021.
Kesepakatan ini sangat penting bagi pelaku pasar dan investor. Sebab, OPEC dan mitra dapat
mendorong kembali produksi minyak yang selama ini ditahan. OPEC akan terus melanjutkan pembahasan setiap bulan untuk meninjau perkembangan pasar pada Desember 2021. (Raja Alif Budhoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News