Dalam perintah eksekutif yang ditandatangani pada hari Kamis waktu setempat, Trump mengatakan impor tersebut dalam jumlah dan keadaan sedemikian rupa sehingga mengancam keamanan nasional Amerika Serikat.
Melansir Xinhua, Jumat, 3 April 2026, kebijakan tarif ini akan mulai diberlakukan efektif pada 31 Juli 2026 pukul 12.01 pagi waktu setempat.
| Baca juga: Mulai 1 Oktober, Trump Berlakukan Tarif Tinggi untuk Obat hingga Furnitur |
Pengenaan tarif sebesar 20 persen akan diberlakukan untuk produk-produk perusahaan yang telah, atau kemungkinan segera memiliki rencana relokasi produksi ke dalam negeri yang disetujui oleh Menteri Perdagangan AS.
Tarif juga berpotensi meningkat menjadi 100 persen pada tanggal 2 April 2030.
Daftar negara yang terdampak tarif
Jepang, Uni Eropa, Republik Korea, serta Swiss dan Liechtenstein yang telah bersama-sama menjalin kesepakatan perdagangan dengan AS akan terkena tarif 15 persen. Sementara itu, Inggris akan terkena tarif 10 persen.Meski begitu, produk farmasi generik, biosimilar, dan bahan-bahan terkait dikecualikan dari tarif untuk saat ini, termasuk obat-obatan nuklir, terapi turunan plasma, perawatan kesuburan, dan terapi sel dan gen, demikian bunyi perintah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News