Aplikasi Tiktok. Foto: AFP.
Aplikasi Tiktok. Foto: AFP.

Melindungi Data Penduduk, AS Batasi Ekspansi TikTok

Arif Wicaksono • 15 Juni 2023 17:22
Washington: Sebuah kelompok bipartisan yang terdiri dari enam senator dan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 14 Juni 2023, memperkenalkan undang-undang untuk melindungi data orang Amerika agar tidak digunakan oleh musuh Amerika Serikat (AS).
 
baca juga: CEO TikTok: Kami Bantu Masyarakat Temukan Sumber Pendapatan Baru

RUU tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian proposal yang ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran tentang data orang Amerika yang menggunakan aplikasi media sosial milik asing seperti TikTok.
 
Ketua Komite Keuangan Senat Ron Wyden, seorang Demokrat, mengatakan RUU itu akan mematikan keran data ke negara-negara yang tidak bersahabat, menghentikan TikTok mengirim informasi pribadi orang Amerika ke Tiongkok, dan memungkinkan negara-negara dengan perlindungan privasi yang kuat untuk memperkuat hubungan mereka.
 
Banyak anggota parlemen AS mengatakan TikTok milik Tiongkok menimbulkan risiko keamanan yang serius terhadap data orang Amerika dan telah membunyikan alarm tentang potensi pengaruh Tiongkok atas platform yang digunakan oleh lebih dari 150 juta orang Amerika. TikTok menyangkal penggunaan data yang tidak benar dan mengatakan telah menghabiskan lebih dari USD1,5 miliar untuk langkah-langkah keamanan data.

TikTok mengatakan langkah itu sedang berjalan dengan baik dalam memutus akses ke data pengguna AS yang dilindungi ke karyawan mana pun, dimana pun mereka berada. Perusahaan menambahkan, hanya karyawan dari anak perusahaannya yang berbasis di AS yang bertugas melindungi kepentingan keamanan nasional AS yang akan memiliki akses.
 
RUU tersebut akan mengarahkan Departemen Perdagangan untuk mengidentifikasi kategori data pribadi yang dapat membahayakan keamanan nasional AS dan membuat daftar negara berisiko tinggi tempat ekspor data sensitif akan diblokir.
 
RUU itu juga akan mengatur ekspor data pribadi oleh pialang data dan perusahaan seperti TikTok langsung ke pemerintah asing yang dibatasi. Itu akan menerapkan hukuman kontrol ekspor kepada eksekutif senior yang tahu atau seharusnya tahu karyawan diarahkan untuk mengekspor data pribadi orang Amerika secara ilegal.
 
Pada Maret, Komite DPR AS memberikan suara di sepanjang garis partai untuk memberi Presiden Demokrat Joe Biden kekuatan untuk melarang TikTok milik Tiongkok tetapi RUU itu belum bergerak maju. Bulan lalu, TikTok menggugat untuk memblokir larangan yang direncanakan oleh Montana, negara bagian AS pertama yang melarang layanan berbagi video pendek yang populer itu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan