"Kita berada di suasana yang bisa kita manfaatkan, karena ada perang ekonomi antara Tiongkok dan AS, dimana AS mulai melarang produk Tiongkok ke negara AS," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakornas Wasin) 2023 di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023.
Dia mengatakan, Indonesia telah mengikuti Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), yang salah satunya menyepakati terkait dengan Supply Chains Agreement, yang merupakan kerja sama kawasan pertama di dunia yang berfokus pada isu-isu seputar rantai pasok.
Dalam IPEF, negara anggota berkomitmen merealisasikan kerja sama yang akan melibatkan dunia bisnis dan program terkait dengan technical assistance and capacity building.
Hasil kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan investasi pada critical sectors, key goods, infrastruktur fisik dan digital, transportasi, dan proyek-proyek ketenagakerjaan.
"Indonesia dengan AS sedang bicara Indo-Pacific Economic Framework, yang diharapkan salah satu fasilitas perdagangan bisa disetarakan, sehingga ekspor nikel kita bisa ke AS," ujar Airlangga.
IPEF mewakili lebih dari 40 persen ekonomi dunia dan 28 persen perdagangan barang dan jasa secara global. Tujuannya adalah untuk mencapai kerangka ekonomi berstandar tinggi dan inklusif di negara-negara kawasan Indo-Pasifik.
Baca juga: Kebijakan Eropa Hambat Aktivitas Dagang Indonesia |
Awal mula perang dagang AS-Tiongkok
Diketahui, perdagangan antara AS dan Tiongkok tidak seimbang, dimana defisit perdagangannya mencapai USD419,5 miliar pada 2018.
Perang dagang antara AS dan Tiongkok dimulai pada 2018 ketika Presiden AS saat itu Donald Trump, memutuskan untuk memberlakukan tarif impor pada produk-produk Tiongkok yang dianggap merugikan AS.
Tiongkok kemudian membalas dengan memberlakukan tarif impor pada produk-produk AS sebagai tanggapan atas tindakan tersebut, sehingga, kedua negara terus saling memberlakukan tarif impor secara bertahap dan perang dagang semakin meningkat.
Pada tahun ini, Presiden Tiongkok Xi Jinping dalam dalam Kongres Rakyat Nasional mengakui terkait kondisi perdagangan negara tersebut yang dikenai sanksi berupa hambatan dari negara lain.
AS baru-baru ini membatasi Tiongkok dalam teknologi semikonduktor dan Artificial Intelligent, dikarenakan alasan keamanan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Tiongkok telah mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas apa yang dilakukan AS tersebut.
Selain itu, Pemerintah Tiongkok bereaksi dengan mengalokasikan USD140 miliar untuk meningkatkan produksi chip dalam negeri dalam menghadapi pembatasan ekspor AS.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News