Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, mengatakan Indonesia masih memiliki kapasitas untuk mengatasi kebakaran tersebut dengan sumber daya nasional. Menurut dia, penetapan status bencana nasional menjadi salah satu hal yang berkaitan dengan kemungkinan masuknya bantuan dari negara lain.
"Artinya, jika status bencana nasional ditetapkan, maka bantuan dari negara asing dapat diberikan," ujarnya, seperti dikutip Channel News Asia (CNA).
Dudung menegaskan, penerimaan bantuan internasional bukan hanya menyangkut kesediaan negara lain untuk membantu. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan berbagai persoalan teknis yang mungkin muncul dalam pelaksanaan operasi di lapangan.
"Ini bukan sekadar soal bantuannya saja. Akan ada banyak tantangan teknis di lapangan," katanya.
Sementara itu, dampak kabut asap telah meluas ke sejumlah wilayah di kawasan Asia Tenggara dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi tersebut mendorong Singapura dan Malaysia kembali menyampaikan kesiapan untuk membantu Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan negaranya akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah Indonesia serta negara-negara anggota ASEAN lainnya. Kerja sama regional dinilai penting untuk menghadapi persoalan kabut asap yang dampaknya tidak berhenti di wilayah satu negara.
Dukungan serupa disampaikan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Ia kembali menegaskan kesiapan Malaysia membantu Indonesia sekaligus mengusulkan mekanisme kerja sama ASEAN untuk memperkuat koordinasi, kesiapsiagaan, dan penanganan kabut asap lintas batas.
Dalam laporan yang dikutip kantor berita Malaysia, Bernama, pada Senin, Dudung kembali menyampaikan bahwa Indonesia masih sanggup menangani situasi tersebut secara mandiri. Ia menyebut bantuan dari luar negeri dapat disalurkan apabila pemerintah menetapkan status bencana nasional.
Pernyataan itu muncul setelah Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir pada 15 Oktober menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penerimaan bantuan asing untuk menangani kebakaran. Saat itu, pembahasan teknis mengenai pelaksanaan bantuan disebut tengah berlangsung dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Presiden juga telah memberikan persetujuannya, dan saat ini diskusi sedang berlangsung di tingkat teknis. Dalam hal ini, diskusi teknis tersebut ditangani oleh BNPB," kata Arrmanatha.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengerahkan sekitar 60.000 personel untuk memadamkan kebakaran di enam provinsi. Pengerahan tersebut menjadi bagian dari upaya nasional untuk mengendalikan api sekaligus membatasi dampak kabut asap.
Singapura dan Malaysia Siapkan Dukungan Operasional
Di Singapura, Menteri Senior K. Shanmugam menyambut baik langkah Presiden Prabowo yang disebut telah menyetujui penerimaan bantuan internasional. Ia menyatakan Singapura siap mendukung upaya Indonesia dan mengapresiasi sejumlah kebijakan pemerintah dalam menangani krisis kabut asap.
Shanmugam, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Keamanan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Singapura, menyoroti sejumlah langkah pemerintah Indonesia. Di antaranya, perubahan pimpinan lembaga yang menangani pemadaman kebakaran dan penanggulangan bencana, pelarangan pembakaran lahan gambut, serta penguatan pencegahan kebakaran untuk jangka panjang.
Menurut Shanmugam, langkah-langkah tersebut mencerminkan pendekatan yang berbeda dalam penanganan karhutla. Ia juga menilai kebijakan itu menunjukkan arah kebijakan Presiden Prabowo dan pemerintahannya dalam merespons persoalan tersebut.
Malaysia turut menyiapkan dukungan berupa peralatan dan personel untuk membantu operasi pemadaman. Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan negaranya siap menyediakan satu pesawat pemadam kebakaran Bombardier CL-415MP, tiga helikopter, serta 50 personel.
Meski demikian, pengerahan sumber daya tersebut masih menunggu persetujuan resmi dari pemerintah Indonesia. Tawaran bantuan itu sebelumnya telah disampaikan dalam pertemuan antara Ahmad Zahid dan Presiden Prabowo di Jawa Barat pada September lalu.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya menjadi persoalan domestik Indonesia, tetapi juga menyangkut kepentingan negara-negara tetangga yang terdampak kabut asap. Di tengah kesiapan sejumlah negara untuk membantu, pemerintah Indonesia masih perlu memastikan mekanisme penerimaan bantuan dan koordinasi operasional berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.