Bendera Indonesia. Foto: AFP
Bendera Indonesia. Foto: AFP

Indonesia Disetujui Menjadi Anggota OECD

Antara • 21 Februari 2024 15:49
Jakarta: Indonesia telah disetujui untuk bergabung menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
 
“Jadi ini merupakan momentum bersejarah karena Indonesia adalah negara ASEAN pertama yg diterima untuk aksesi OECD, dan merupakan negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 21 Februari 2024.
 
Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada Selasa, 20 Februari 2024, menyusul penyampaian intensi pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan organisasi internasional tersebut.
 
Baca juga: OECD: Asia Penyumbang Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun Depan

Penilaian anggota OECD

Merujuk pada keterangan tertulis Kemenko Perekonomian, keputusan tersebut didasarkan pada penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.

Keputusan untuk membuka diskusi aksesi juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara mitra utama OECD sejak 2007 lalu.
 
Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD hingga kini telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan dapat diterima secara global.
 
Setelah memutuskan membuka diskusi aksesi, kata Airlangga, Dewan OECD akan mengeluarkan peta jalan (roadmap) untuk keanggotaan Indonesia di OECD.
 
“Dengan roadmap itu nanti bisa dijalankan berbagai proses yang diperlukan, terutama terkait regulasi undang-undang,” tuturnya.
 
Rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis yang disiapkan OECD bersama pemerintah Indonesia akan mencakup berbagai bidang kebijakan dan berfokus pada sejumlah isu prioritas seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya anti-korupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim
 
Proses peninjauan teknis tersebut akan dilakukan untuk memperhatikan keselarasan regulasi nasional dengan standar OECD.
 
“Namun kita percaya diri karena dalam perjanjian-perjanjian perdagangan (internasional) hampir seluruhnya kita bisa (tuntaskan),” ujar Airlangga.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan