Namun, meskipun berbagai program dan kebijakan telah diluncurkan, tantangan besar masih menghadang, terutama dalam hal penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sayangnya, KUR yang dirancang untuk memberikan akses pendanaan yang lebih mudah bagi UMKM belum sepenuhnya terserap dengan optimal.
Baca juga: Ikut Expo Cara Ampuh Lariskan Dagangan UMKM |
Hingga 15 November 2023, dari Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), total Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang baru terealisasi sebanyak 71,42 persen atau sekitar Rp212,121 triliun dari target KUR yang dipatok pemerintah sebesar Rp297 triliun.
Hal ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak untuk mencari solusi yang efektif dan memastikan bahwa dukungan ini benar-benar dapat dirasakan oleh para pelaku usaha.
“Meskipun terdapat arahan dari Presiden, implementasi program-program tersebut terasa tidak efektif, khususnya bagi sektor mikro,” ungkap Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, dilansir dari LINKUMKM.ID, Selasa, 24 September 2024.
Hermawati menjelaskan bahwa rendahnya penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) disebabkan oleh persyaratan bank yang terlalu ketat. Para pelaku usaha mikro harus lulus dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), yang seringkali menjadi hambatan.
Hermawati mencatat persyaratan kredit di bank tidak konsisten, dan tidak ada lembaga pengawas yang memastikan program pemerintah berjalan baik di lapangan.
Tuntutan pihak perbankan
Hermawati berpendapat pelaku usaha mikro seharusnya tidak perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), cukup dengan keterangan dari kepala desa.Namun, beberapa bank tetap meminta NIB. Menurutnya, harus ada pedoman jelas untuk penyaluran kredit UMKM agar bank bisa mengikutinya dengan kelonggaran yang diberikan pemerintah.
Disisi lain, ia mengakui bahwa bank cenderung berhati-hati dalam mengelola risiko. Namun, dukungan dari negara melalui kerja sama dengan tiga kementerian dan lembaga penjamin kredit diharapkan bisa membantu.
Persyaratan ketat perbankan
Pemerintah telah berkomitmen untuk mendukung UMKM, namun tantangan dalam penyerapan KUR masih signifikan. Dengan persyaratan yang ketat dan tidak konsistennya kebijakan dari bank, banyak pelaku usaha mikro yang terhambat dalam mengakses dana yang seharusnya membantu mereka.Hermawati menekankan pentingnya perubahan dalam pedoman penyaluran kredit serta pengakuan terhadap keterangan dari kepala desa sebagai alternatif untuk NIB dan NPWP.
Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keuangan dapat menciptakan solusi yang lebih efektif, sehingga dukungan yang diberikan benar-benar berdampak positif bagi para pelaku usaha. (Nanda Sabrina Khumairoh).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id