Pernyataan ini disampaikan Arifin Panigoro, dalam orasi ilmiah yang bertajuk: 'Krisis Energi & Kepemimpinan Nasional: Harapan dan Terobosan untuk Pemerintahan Baru', yang disampaikan pada acara pelepasan Wisudawan Universitas Paramadina, Jakarta, Sabtu (11/10/2014).
Adapun untuk memberantas mafia migas yang perlu dilakukan adalah hanya membuat perusahaan seperti Pertamina dan PLN harus menjadi perusahaan terbuka dengan mayoritas saham dikuasai oleh pemerintah.
Bila hal tersebut tidak dilakukan dan hanya menghilangkan perantaranya, maka hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.
"Sehingga meski mafia A sudah diberantas namun karena mafia tersebut hanya pedagang, maka akan memunculkan mafia-mafia yang lain," ungkap Arifin.
Sebagai perusahaan dengan perputaran uang terbesar yakni Rp600 triliun-Rp700 triliun setahun, maka Pertamina memiliki banyak ruang penyelewengan yang seharusnya dapat diawasi oleh masyarakat banyak.
"Kalau perusahaannya terbuka, maka belinya darimana? Harganya berapa? Komisionernya siapa? Maka tidak akan ada lagi mafia. Jadi masalahnya terbuka atau tertutup perusahaannya," tegas Arifin.
Oleh karena itu, yang harus diubah adalah bentuk dan sistemnya yang transparan. Menurut dia, langkah pertama yang harus dilakukan adalah Pertamina harus menjadi perusahaan terbuka agar rakyat dapat mengikuti apa yang terjadi dalam perputaran uang di Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News