"Proses transisi peraturan ini akan dilaksanakan secepat-cepatnya. Proses pemungutan dana dan tarif baru mulai berlaku per 1 Juli 2015," ujarnya, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Dirinya menambahkan, setelah penunjukan Rusman Heriawan sebagai Dewan Pengawas dan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama Badan Pengelola, penunjukan direksi lainnya diusahakan selambat-lambatnya tujuh hari dari hari ini. Serta, BLU diharapkan sudah mulai beroperasi 1 Juli 2015.
Selain itu, dirinya juga berharap Pertamina akan segera melakukan proses transisi mandatori biodiesel. "Proses penunjukkan dan administrasi surveyor dilaksanakan dalam waktu selambat-lambatnya 14 hari, sehingga per 1 Juli 2015 pungutan dana sudah bisa dilakukan," sambung dia.
Sementara itu, proses sosialisasi program ini akan dikomunikasikan dengan Asosiasi Automotif Gaikindo, Organda, dan pengguna bahan baku solar industri lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News