Kepala BPH Migas M Fansrullah Asa mengatakan pihaknya berusaha menjembatani AKR untuk menjalankan penugasan sebagai penyalur. Namun demikian BPH Migas masih menunggu arahan dari Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ifan, sapaan akrab dirinya, mengatakan BPH Migas telah berkirim surat ke Ditjen Migas terkait berhentinya AKR menyalurkan solar subsidi.
"Kalau jawaban sudah ada kami akan bersikap apakah tetap mempersilakan AKR (menyalurkan) atau mengalihkan kuota AKR," kata Ifan di kantor pusat BPH Migas, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2019.
Tahun ini, AKR diberikan kuota penyaluran solar bersubsidi sebesar 234 ribu kiloliter (kl). Namun hingga kini realisasinya sekitar 100 ribu kl yang terserap. Artinya masih ada lebih dari 100 ribu kl lagi jatah AKR yang masih harus disalurkan.
BPH Migas telah menunjuk PT Pertamina (Persero) dan AKR Corporindo untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM jenis tertentu dan penugasan selama lima tahun hingga 2022.
Sementara itu Retail Petroleum PT AKR Corporindo Muliady Jahya mengatakan pihaknya memang memilih untuk berhenti sementara dalam menyalurkan BBM subsidi lantaran tidak cocok dengan perhitungan formulasi harga BBM yang teranyar yang dikeluarkan Kementerian ESDM. Pihaknya pun masih menunggu respons Kementerian ESDM terkait hal tersebut.
"Sekarang sedang difasilitasi dari Kementerian ESDM dicarikan soluisnya agar beroperasi kembali," jelas Muliady.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News