"Itu menjadi salah satu yang kita akan review setelah Chevron tidak lagi melanjutkan kontrak kelola," kata Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, ditemui di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016).
Alumnus ITS ini mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu bagaimana dari sisi, utamanya manfaat keekonomian bagi perusahaan. Jika nantinya, perseroan menyatakan minatnya maka harus terlebih dahulu melaporkannya pada Pemerintah.
"Kita harus hitung potensi cadangannya, biaya eksploitasinya nanti berapa, biaya yang dibutuhkan sehingga bisa masuk total biayanya di level di bawah USD30 per barel," jelas Dwi.
Sebelumnya KEN merekomendasikan Blok East Kalimantan untuk dikelola oleh perusahaan migas nasional dalam hal ini Pertamina setelah masa kelola blok tersebut oleh Chevron berakhir pada 24 Oktober 2018.
Sesuai dengan regulasi yang termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.
Dalam beleid tersebut dikatakan pengelolaan wilyah kerja migas yang berakhir kontrak kerja samanya dilakukan dengan tiga cara yaitu pengelolaan oleh Pertamina, kedua perpanjangan kontrk kerja sama oleh kontraktor, ketiga pengelolaan secara bersama antara PT Pertamina dan kontraktor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id