Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Proyek 35 Ribu MW Kebutuhan Dasar Memenuhi Listrik

Desi Angriani • 07 September 2015 21:43
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyatakan jika pemerintah tidak pernah menargetkan megaproyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt (mw) akan dikoreksi. Menurutnya, proyek tersebut adalah kebutuhan mendasar.
 
"Proyek 35 ribu mw itu kebutuhan mendasar supaya kebutuhan listrik di Indonesia bisa terpenuhi dengan baik. Ada keinginan pemerintah, di antara 35 ribu itu, 40 persen kan PLN, 60 persen IPP. Di mana 40 persen yang PLN dan yang IPP itu, pemerintah ingin bedah itu," tutur Pramono Anung, di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2015).
 
Oleh karena itu, kata dia, dalam waktu dekat ada usulan rapat terbatas (ratas) mengenai kelistrikan. Karena menurut dia, saat ini ada dua hal yang menjadi perhatian Presiden Jokowi, yakni infrastruktur dan pertanian.

Infrastruktur ini termasuk di dalamnya penyediaan listrik tersebut. Kendati sudah ada upaya, political will, dorongan dan keingianan yang sungguh-sungguh dari pemerintah, namun ada peraturan pemerintah yang membuat mereka tidak memungkinkan bisa bergerak.
 
Sekali lagi dirinya menegaskan, megaproyek tersebut merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi. "Sekali lagi, itu kebutuhan, bukan target," tegas dia.
 
Menanggapi pernyataan Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang menyebutkan proyek 35 ribu mw hanya akan terpenuhi 16 ribu mw, Pramono Anung tetap menegaskan jika proyek ini merupakan sebuah kebutuhan.
 
"Ya karena kebutuhan itu kan dari waktu ke waktu akan naik. Dan saya sudah baca rilis Pak Rizal, sebenarnya itu pada kemampuan bisa capai target itu. Dari era sebelumnya kan juga sudah ada target yang dibutuhkan, tetapi sekarang ini agar capaiannya bisa lebih tinggi, memang harus ada perubahan peraturan perundangan yang dilakukan," jelas dia.
 
Adapun dia menyebutkan jika kebutuhan megaproyek 35 ribu mw ini merupakan perhitungan yang sudah dilakukan oleh Menko Perekonomian dan PT PLN (Persero).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan