Ilustrasi PLTG. (FOTO: Medcom.id/Annisa Ayu)
Ilustrasi PLTG. (FOTO: Medcom.id/Annisa Ayu)

Biodiesel tak Bisa Diterapkan di PLTG

Suci Sedya Utami • 24 Agustus 2018 17:12
Jakarta: PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) menyatakan tidak semua pembangkit listrik bisa menggunakan bahan bakar dengan campuran biodiesel dengan kadar 20 persen (B20).
 
Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN Supangkat Iwan Santono mengatakan biodiesel tidak bisa diterapkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG).
 
"Yang enggak bisa itu PLTG, tapi jumlahnya saya enggak hafal," kata Iwan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Agustus 2018.

Iwan mengatakan yang umum bisa menggunakan bahan bakar campuran biodiesel yakni Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
 
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PLN Djoko Rahardjo Abu Manan sebelumnya mengatakan sebanyak 4.435 unit PLTD milik PLN yang tersebar di seluruh Indonesia menggunakan bahan bakar dengan volume 2,26 juta kiloliter (kl) per tahun. Dari volume tersebut 20 persennya atau sekitar 451 ribu kl merupakan campuran biodiesel.
 
Selama ini pembangkit PLN memang telah menggunakan bahan bakar campuran untuk menggerakkan mesin diesel mereka. Bahkan ada beberapa PLTD yang sudah menggunakan 30 persen biodiesel namun hanya di kota-kota tertentu.
 
"Tahun lalu kami menggunakan FAME (Fatty Acid Methyl Ester/biodiesel) B30 sebanyak 294 ribu kl. Tapi itu tergantung supplier karena enggak semua depo Pertamina menyiapkan B30," bebernya.
 
Sementara itu pemerintah juga telah memutuskan pengecualian penggunaan biodiesel pada beberapa pembangkit PLN.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan