Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Dia mengatakan sebagai perusahaan migas pelat merah pasti akan mengikuti ketentuan yang dibuat oleh pemerintah.
"Kita mengikuti saja nanti ketentuan pemerintah seperti apa," kata Nicke, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 20 April 2018.
Ia juga menyebut belum ada rencana menaikkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax series dan Pertalite. Ia menegaskan, Pertamina sepenuhnya mengikuti aturan pemerintah.
"Belum, kita mengikuti saja," ucap Nicke.
Seperti diketahui, payung hukum mengenai peraturan badan usaha harus melakukan persetujuan ketika hendak menaikkan harga BBM nonsubsidi telah terbit.
Payung hukum itu adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan Permen itu merupakan bagian dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemerintah harus hadir dalam mengontrol harga BBM.
"Sebagai bagian putusan MK, jadi pemerintah mengontrol bukan tidak boleh naik," kata Agung di Jakarta, Kamis 19 April 2018.
Seperti dikutip Medcom.id dalam beleid itu, pada pasal 4 menyatakan penetapan atau perubahan harga jual eceran BBM Umum (non-subsidi) yang disalurkan sendiri oleh badan usaha pemegang izin usaha niaga minyak dan gas bumi dan atau penyalur bahan bakar minyak yang melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh Badan Usaha setelah mendapatkan persetujuan Menteri ESDM.
Menteri ESDM dapat memberikan persetujuan harga jual eceran BBM tersebut dengan mempertimbangkan situasi perekonomian, kemampuan daya beli masyarakat, ekonomi riil dan sosial masyarakat.
Namun, ketika ada ketidaksetujuan badan usaha dalam penerapan harga jual eceran BBM tersebut maka badan usaha akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id