Managing Director, Chuck Taylor, CICO mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan perpanjangan kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) dan akan mengembalikan blok tersebut kepada pemerintah per 24 Oktober 2018.
"CICO akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia," kata Taylor, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Menurutnya, selama ini CICO telah mengelola kontrak bagi hasil dengan baik. CICO mengklaim telah menyediakan suplai gas kepada beberapa aset strategis Indonesia seperti Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan.
"CICO juga telah menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan," ujar dia.
Meskipun demikian, lanjut Taylor, dirinya mengungkapkan, keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak ini tidak akan mengubah komitmennya untuk meneruskan kemitraan dengan Indonesia dalam beberapa proyek strategis seperti Indonesia Deepwater Development (IDD).
"Keputusan ini tidak mempengaruhi komitmen kami untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD)," jelas dia.
Taylor juga akan membantu dan mendukung operator baru yang akan mengelola blok Kalimantan Timur tersebut.
"Kami akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, dan mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News