Ilustrasi. FOTO: dok Pertamina
Ilustrasi. FOTO: dok Pertamina

Tak Ada Keraguan Terapkan B30 di Januari 2020

Suci Sedya Utami • 30 Agustus 2019 12:03
Bandung: Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Badan Litbang ESDM) Kementerian ESDM bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan hasil uji jalan pencampuran 30 persen biodiesel dan bahan bakar solar (B30) yang digunakan pada kendaraan bermesin diesel.
 
Hasilnya, tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini.
 
"Sampai sejauh ini hasil road test B30 menunjukkan tidak ada perbedaan kinerja signifikan ketika kendaraan menggunakan bahan bakar B30 dan B20. Bahkan kendaraan berbahan bakar B30 menghasilkan tingkat emisi lebih rendah", jelas Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangan resmi, Jumat, 30 Agustus 2019.

Sebelumnya uji jalan dilakukan dengan membandingkan kinerja sebelum dan sesudah penggunaan B30 dan B20. Uji jalan dilakukan pada delapan unit kendaraan bertonase di bawah 3,5 ton dengan jarak tempuh 50 ribu km. Sementara, kendaraan bertonase di atas 3,5 ton dijalankan pada tiga unit kendaraan dengan jarak tempuh 40 ribu km.
 
Dadan mengatakan parameter yang diukur selama uji jalan adalah konsumsi bahan bakar, daya, emisi, start ability dalam kondisi dingin, mutu bahan bakar dan pelumas. Ia menyebut, salah satu output kegiatan uji jalan ini adalah pengguna dan industri otomotif dapat menerima mandatori B30.
 
"Saat ini road test B30 sudah berjalan sekitar 70 persen dan tidak ada keraguan untuk mulai diterapkan pada Januari 2020," tutur Dadan.
 
Para pemangku kepentingan, sambung Dadan, saling melakukan penyesuaian. Aprobi melakukan penyesuaian komposisi bahan bakar, sedangkan Gaikindo melakukan sejumlah perubahan pada komponen mesin kendaraan.
 
"Semua pihak terkait ikut mengawal pengujian secara terbuka, seperti pengujian di Dieng, Jawa Tengah. Di mana pengujian dapat dilihat secara langsung," ujar dia.
 
Menurut Dadan  implementasi B30 penting karena pemerintah menargetkan pemakaian energi terbarukan untuk bahan bakar bisa lebih besar karena selain untuk mengurangi impor, juga untuk mengurangi emisi karbon.
 
"Dengan EBT (energi baru terbarukan), kita bisa memerikan kontribusi positif supaya emisi berkurang," jelas Dadan.
 
Pada kesempatan yang sama, Tim Pokja Gaikindo Abdul Rochim menyatakan dukungannya terhadap penerapan mandatori B30.
 
"Melihat hasiluji jalan, kendaran uji bisa menerima B30, sehingga Gaikindo siap mendukung penerapan wajib B30 mulai Januari nanti," puji Rochim.
 
Sementara itu, integrator pelaksanaan uji jalan B30, Sujatmiko menjelaskan, rute untuk kendaraan uji dengan bobot di bawah 3,5 ton adalah Lembang-Cileunyi-Nagreg-Kuningan-Tol Babakan-Slawi-Guci-Tegal-Tol Cipali-Subang-Lembang. Untuk kendaran uji dengan bobot di atas 3,5 ton menempuh rute Lembang-Karawang-Cipali-Subang-Lembang. Untuk memenuhi jadwal akhir road test pada pertengahan September 2019, maka jarak tempuh harian kendaraan uji akan ditambah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan