"Perhitungan Harga BBM ternyata tidak sesederhana. Mesti menyangkut HIP, biaya pengadaan, biaya distribusi dan penyimpanan, dan margin fee," kata Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM), Faisal Basri, di kantor Sekretariat Tim Reformasi Migas, Jalan Plaju, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Lebih lanjut, jelas Faisal, patokan alpha yang digunakan untuk menghitung harga premium pun berubah-ubah. Sehingga perhitungan harga eceran BBM kurang transparan, serta masyarakat tidak dapat membandingkan harga BBM di dalam negeri dengan harga BBM di luar negeri.
"Rumus yang digunakan dalam perhitungan harga eceran terutama besara komponen alpha tidak konsisten, tergantung pada pertimbangan yang bersifat temporer dan kondisi sesaat," beber Faisal.
Misalnya, harga sebelum 1 Januari 2015, nilai alpha yang digunakan yaitu Rp728 per liter. Perhitungan yang digunakan adalah 3,2 persen dari MOPs ditambah Rp484 lalu ditambah lagi dengan Gamma.
"Sementara mulai 1 Januari 2015 berubah lagi 3,92 persen dikalikan HIP, bukan MOPS ditambah Rp672, jadi nilainya Rp891 per liter. Kemudian 19 Januari berubah lagi," tegas Faisal.
Perubahan-perubahan nilai tersebut yang membuat Faisal dan tim meminta pemerintah agar dapat memantapkan formula penghitungan harga BBM ini agar lebih akuntabel.
"Konsekuensinya sekarang, harga premium pakai rumus ini akan mendekatkan ke harga pertamax. Ini pertamaxnya yang kemurahan atau premiumnya kemahalan. Kami berkeyakinan premiumnya kemahalan, karena rumusnya juga sudah kuno," pungkas Faisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id