"Ya tidak lebih dari enam bulan ini," kata Ferry di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (12/12/2014).
Masalah dari proses pengalihan lahan adalah permasalahan yang selalu terjadi di hampir semua proyek infrastrutur. UU 2/2012 tentag Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Publik akan menjadi 'senjata' pemerintah melakukan percepatan.
Banyak pelajaran yang dapat diambil dari kasus pengalihan lahan ini. Penggunaan UU Nomor 2 Tahun 2012 seharusnya dilakukan sejak awal sebagai bagian perencanaan, bukan justru diujung.
Sebelumnya, Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji menyebut PLN akan segera mengambil alih Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang. Ambil alih itu akan dimulai Januari 2015 nanti.
"Jadi 1 januari 2015," kata Nur Pamudji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News