Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (FOTO: ANTARA/Adimaja)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (FOTO: ANTARA/Adimaja)

Menteri Susi: Kapal 30 GT Takkan Dapat Subsidi BBM

Annisa ayu artanti • 21 Oktober 2016 15:04
medcom.id, Jakarta: Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada kapal-kapal dengan kapasitas di bawah 30 Gross Ton (GT).
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan subsidi BBM solar nantinya akan diberikan untuk kapal-kapal kecil di bawah 10 GT.
 
"Kita tidak akan berikan (subsidi BBM) ke kapal 30 GT. Kita akan ubah ke 10 GT. Karena itu, saya akan mengubah peruntukkan subsidi BBM hanya bagi kapal 10 GT," tegas Susi saat pemaparan dua tahun kinerja pemerintahan Jokowi-JK, di Gedung Bina Graha, Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Susi menjelaskan, selama ini banyak pemilik kapal yang licik dan melakukan kecurangan. Mereka yang memiliki kapal dengan kapasitas 70-100 GT mendaftarkan kapasitasnya antara 27-28 GT. Mereka melakukan hal tersebut untuk mendapatkan BBM subsidi dan agar penangkapannya tidak termonitor.
 
Baca: KKP: Kapal di Atas 30 GT Kena Pungutan Hasil Perikanan
 
"Selama ini kapal 100 GT, 70 GT di atas kertas tertulis 27 GT sampai 28 GT. Kenapa? Karena mereka ingin dapat solar subsidi. Kedua adalah supaya urusannya dipermudah. Jadi penangkapan ini tidak tercatat tidak terukur," jelas Susi.
 
Bagi dia, ini sangat tidak adil. Oleh karenanya, aturan penerima BBM subsidi yang tadinya diperuntukkan bagi kategori kapal di bawah 30 GT diubah menjadi di bawah 10 GT.
 
Susi menambahkan, selain urusan subsidi, pemerintah juga akan memudahkan kapal dengan kapasitas 10 GT untuk tidak harus membuat perizinan-perizinan. Dirinya merasa iba kepada nelayan-nelayan kecil yang bila tetap disuruh membuat izin tersebut, maka hanya akan menyulitkan mereka.
 


 
"Saya sudah membuat surat edaran juga untuk kapal-kapal di bawah 10 GT pada 7 November 2014 untuk tidak perlu mempunyai membuat izin layak, izin tangkap dan lain-lain. Mereka itu sangat kasihan karena untuk mengurursnya di kabupaten. Itu beda pulau," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan