Arifin mengatakan, pembentukan holding karena Medco Group telah mengakuisisi beberapa perusahaan termasuk PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Maka dari itu, perusahaan yang sudah dimilikinya harus disusun dengan baik.
"Sebagaimana diketahui kita sudah ambil Newmont. Dampaknya itu kita bereskan dan ada yang kita setorkan untuk rapikan saham. Tapi, susunan kompleks, karena ada satu holding lagi di atas Medco Energi," ucap Arifin, ditemui di kantor pusat Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Restrukturisasi aset, menurut Arifin, karena saham perusahaan tidak menggunakan nama sebenarnya. Perusahaan itu merupakan perusahaan yang sahamnya berada di luar negeri.
"Jadi deklarasi tadinya saham perusahaan asing kita laporkan karena sebetulnya pemegang saham adalah saya, adik saya, dan partner saya. Jadi nggak simple, ngumpetin diluar untuk tax amnesty, sama sekali nggak. Kita nggak itu. Cuma karena adanya opportunity bahwa sekarang bayar dua persen untuk semua (harta)yang dilaporkan," tutur Arifin.
Arifin juga belum bisa menyebutkan secara detail, apakah holding yang akan dibentuk berdomisili di luar atau berada di dalam negeri. Namun, dia berharap perusahaan itu bisa dikontrol secara langsung dari Indonesia.
"Kita lagi mengatur si badan baru apakah akan berdomisili di Indonesia atau di luar. Karena kita lapor deklarasi. Tapi yang jelas, kontrolnya tetap di sini," tutup Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News