Ilustrasi (MI/PANCA SYURKANI)
Ilustrasi (MI/PANCA SYURKANI)

Harga Premium dan Solar Tidak Berubah

Annisa ayu artanti • 30 September 2016 18:35
medcom.id, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan tidak ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium untuk periode 1 Oktober sampai 31 Desember 2016.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan, Informasi Publik, dan Kerja Sama, Parlaungan Simatupang mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor serta mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemampuan daya beli masyarakat, serta ekonomi riil dan sosial masyarakat, pemerintah tidak mengubah kedua harga BBM tersebut.
 
Baca: Hari Ini, Pemerintah akan Umumkan Harga BBM 1 Oktober

"Pemerintah menetapkan tidak ada perubahan harga jual jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan," kata Parlaungan Simatupang, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (30/9/2016).
 
Baca: 1 Oktober, Premium Turun Rp300/Liter dan Solar Naik Rp600/Liter
 
Dengan demikian, Parlaungan menjelaskan, harga jual jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan itu tidak mengalami perubahan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB sampai dengan 31 Desember 2016.
 
"Minyak tanah tetap degan harga Rp2.500 per liter. Solar tetap Rp5.150 per liter, premium (luar jamali) Rp6.450 per liter," sebut Parlauangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan