medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium pada hari ini. Penetapan harga baru akan berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2016 sampai dengan 31 Desember 2016.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemerintah akan menetapkan harga kedua jenis BBM tersebut per tiga bulan. Sebelumnya, pemerintah terakhir mengumumkan penetapan harga BBM tidak berubah pada akhir Juni untuk periode 1 Juli hinggal 30 September.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, seharusnya hari ini ditetapkan harga BBM untuk periode tiga bulan ke depan. "Iya hari ini diumumkan," kata Wirat, kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Baca: Perlahan, Konsumen Bakal Tinggalkan Premium
Wirat memang tidak menyebutkan siapa yang akan mengumumkannya mengingat Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan sedang berada di Amerika Serikat (AS) dan dirinya sedang berada di Algeria.
Baca: Pertamina Minta Harga Solar Tidak Naik
Namun demikian, sebelumnya ia menjelaskan bahwa akan ada perubahan harga BBM yakni solar mengalami kenaikan harga Rp600 per liter dan premium mengalami penurunan harga Rp300 per liter.
"Data dan analisis sesuai formula per tiga bulan menunjukkan premium turun Rp300 per liter dan solar naik Rp600 per liter," kata Wirat.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan