Blok Mahakam -- FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma
Blok Mahakam -- FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma

Pemerintah Kaltim Minta Porsi Tambahan Pengelolaan Blok Mahakam

Annisa ayu artanti • 26 Juni 2015 15:02
medcom.id, Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menuturkan Pemerintah Provinsi (Penprov) Kalimantan Timur meminta tambahan porsi Participating Interest dalam kelola Blok Mahakam sebelumnya 10 persen menjadi 19 persen.
 
Terkait dengan besaran PI yang mintakan Pemerintah Daerah Kalimantan tersebut, Sudirman menyatakan keputusan itu nantinya pasti akan diberikan ke pemerintah daerah setelah ada dialog,
 
"Berapa pun nantinya yang akan disepakati, seluruhnya harus jatuh ke Pemerintah Daerah. 'Prinsip pembahasan adalah dialog',” tutur Sudirman dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak menyatakan dukungannya terhadap regulasi yang dikeluarkan Pemerintah terkait dengan pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerjasamanya yaitu Peraturan Menteri ESDM No 15 tahun 2015.
 
Menurutnya Permen tersebut telah memberikan kepastian bagi daerah untuk turut serta dalam kerja sama tersebut. Ia jugamenyarankan agar peraturan tersebut menitikberatkan kepada perbaikan sejumlah program kerja pada masa transisi.
 
"Karena ini merupakan kunci keberhasilan dari alih kelola blok migas yang akan berdampak langsung terhadap pendapatan negara dan pendapatan daerah," kata Awang.
 
Menindaklanjuti hasil pertemuan ini, Kementerian ESDM membentuk Oversight Committee (Komite Pengawas) yang akan memfasilitasi pembahasan lanjutan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Pertamina dimana pembahasan teknis teknis ditargetkan dapat selesai akhir tahun ini yang ditandai dengang ditanda tanganinya kontrak PSC yang baru
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan