Petugas melakukan pengecekan pada instalasi sumur KMJ-56 di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Petugas melakukan pengecekan pada instalasi sumur KMJ-56 di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Tak Ada Kesepakatan Harga Uap PLN-Pertamina, BUMN Koordinasi Internal

Annisa ayu artanti • 07 Januari 2016 11:55
medcom.id, Jakarta: Kementerian BUMN sedang berkoordinasi secara internal terkait tidak adanya kesepakatan harga jual uap untuk memenuhi kebutuhan PLTP Kamojang 1, 2, dan 3 antara PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
 
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Periwisata, Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, persoalan ini adalah urusan internal.
 
Pihaknya pun sudah berbicara dengan  Pertamina Geothermal Energi (PGE) dan PLN, serta saat ini sedang dalam proses pembicaraan. Selain itu, dia juga sudah melaporkan hal tersebut ke Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Kemarin saya sudah ngomong sama PGE, sudah ngomong sama Pak Sofyan (Dirut PLN). Tapi ini masih dalam proses. Saya sudah lapor Bu Menteri juga mengenai ini. Ini kan internal kita dulu diberesin," kata Edwin, saat ditemui di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo I, Blok M, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
 
Menurutnya, rilis yang dikeluarkan Pertamina dan PLN kemarin sore ini tidak tepat, karena seharusnya pembicaraan ini adalah pembicaraan internal korporasi.
 
"Itu urusan korporasi. Memang saya lagi koordinasi beberapa hari ini, ada surat-surat. Ini public relation Pertamina sama PLN geblek. Ngapain pakai mengeluarkan rilis, ini kan lagi koordinasi internal," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan