Ilustrasi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Skema Gross Split Berikan Insentif saat Eksplorasi

04 September 2017 09:03
medcom.id, Jakarta: Kontrak minyak dan gas bumi dengan skema bagi hasil dari produksi kotor atau gross split kini memberikan insentif saat masa eksplorasi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 52 Tahun 2017 atas Perubahan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
 
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya menata kembali skema gross split guna tetap menjaga iklim investasi hulu migas. Menurut dia, pemberian insentif pada masa eksplorasi merupakan salah satu poin penting dalam regulasi yang baru diterbitkan melalui Permen ESDM 52/2017 itu.
 
"Perubahan permen ini setelah mempertimbangkan berbagai masukan para kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yang tetap mengusung fairness," katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin 4 September 2017.

Ia mengungkapkan sosialisasi Permen ESDM 52/2017 akan dilakukan pada pekan depan kepada para pemangku kepentingan dan pihak-pihak terkait. Dengan Permen 52/2017 tersebut, tambah Dadan, pemerintah menstimulus para investor melalui pemberian insentif saat pengembangan lapangan migas (Plan of Development/POD) tahap II.
 

 
"Hal ini yang belum diatur pada beleid sebelumnya," katanya.
 
Sementara itu, lanjutnya, pemberian insentif pada POD I diberikan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas. Di samping itu, permen menyebutkan Menteri ESDM berwenang menetapkan tambahan persentase kepada K3S yang mengelola lapangan yang tidak mencapai keekonomian tertentu.
 
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan meyakini gross split sebagai jawaban lesunya investasi hulu migas saat ini. "Sebab, risikonya pada kontraktor. Kalau dulu, risikonya di negara," ujarnya.
 
Skema sebelumnya yakni biaya operasi yang dikembalikan negara (cost recovery), katanya, hanya membebani keuangan negara. Hasil eksplorasi dengan skema tersebut dinilai Jonan kurang memuaskan. Tercatat, cadangan terbukti migas mulai 2013 hingga 2016 terus turun.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan