Menurutnya, cara pertama adalah dengan meningkatkan nilai tambah disektor Mineral, tambang dan Batubara melalui peningkatkan industri manufaktur pertambangan dan minerba nasional. "Kita jangan terus terjebak dengan kenyamanan saat ini yang hanya mengambil sumber daya alam saja tapi manufaktur masih bergantung terus menerus dengan luar," kata Sudirman dalam press conference di Kemeterian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).
Ia menilai regulasi pelarangan ekspor mineral dan batubara mentah yang sudah diterapkan per 12 Januari 2014 sudah tepat dan baik untuk meningkatkan nilai tambah. "Regulasi yang ada sudah baik. Tinggal eksekusinya saja yang ditingkatkan," tegasnya.
Selanjutnya langkah kedua, adalah bekerjasama dengan kementerian lain seperti Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak ke perusahaan tambang. "Nanti di level nasional ada pembagian tugas yang berfokus menggenjot penerimaan negara sebesar-besarnya. Antarkementerian harus saling membantu," ucap Mantan Dirut PT Pindad (Persero) tersebut.
Salah satu caranya adalah mengenakan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah eksplorasi baru. "Tapi harus hati-hati dalam mengenakannya. Sesuatu yang belum dibangun dan dikenakan pajak bisa menghambat pengembangan dan develop perusahaan baru. Maka nanti saya duduk bareng dengan Menteri Keuangan untuk mencari formula yang enak," paparnya.
Sedangkan langkah terakhir adalah meninjau ulang dan menyeleksi ketat perusahaan yang ingin bekerjasama dengan pemerintah disemua sektor, terutama di sektor hulu
"Eksplorasi terus menurun selama sepuluh tahun terakhir. Padahal pemain di hulu makin banyak. Ini karena kemampuan mereka dibawah rata-rata seperti sering tidak tepat waktu dalam menyelesaikan proyek sesuai perjanjian. ini yang mau ditinjau ulang. Kita mau cari yang benar-benar serius," tegas mantan Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News