Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (FOTO: MI/Panca Syurkani)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (FOTO: MI/Panca Syurkani)

Indonesia akan Melayani Freeport di Arbitrase

Achmad Zulfikar Fazli • 21 Februari 2017 21:57
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah melaporkan polemik PT Freeport Indonesia (PT FI) kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Jokowi, pemerintah telah memberikan opsi terbaik kepada PT FPI yang tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang ada.
 
Luhut mengatakan, pemerintah tak masalah dengan ancaman PT FI yang bakal membawa permasalahan ini ke arbitrase internasional. Mantan Menko Polhukam itu menegaskan, pemerintah siap menghadapi gugatan PT FI di arbitrase.
 
"Nanti kita siap jika diajukan, kita akan layani dengan baik," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.

Luhut yakin bakal menang di arbitrase. Sebab, pemerintah dalam membuat peraturan telah mengacu kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.
 
"Wong kita di Indonesia, (di) UU (nomor 4 tahun) 2009 harusnya dia sudah buat smelter, dia tidak buat smelter, dia harus divestasi 51 persen, dia tidak divestasi waktu itu. Jadi apa lagi?," tegas dia.
 
Jika pemerintah menang, ia menegaskan, kontrak Freeport di Indonesia berakhir pada 2021 sesuai dengan aturan.
 
Luhut menyebut, pemerintah sedianya telah memberikan solusi kepada PT FI yakni berupa Izin Usaha Khusus Pertambangan (IUPK), yakni izin ekspor dan negosiasi selama enam bulan. Namun, PT FI dalam kurun waktu lima tahun harus membangun smelter.
 
"Nanti bersamaan kita hitung berapa yang kau (PT FI) boleh ekspor, kemajuan dari smelter itu. Enggak boleh lagi dong main-main. Dari dulu kan begitu," kata dia.
 
Menurut dia, keberadaan smelter sangat penting. Sebab, pemerintah bisa tahu apa saja isi konsentrat dan berapa emas dari hasil pertambangan yang dilakukan PT FI. Selama ini, kata dia, pemerintah tidak tahu akan hal itu.
 
"Pemerintah firm dengan itu. Kita ingin tidak ada negara dengan negara. Bisnis murni. Jadi Freeport harus profesional juga. Jadi ini isu yang buat Indonesia satu. Indonesia negara berdaulat tak bisa didikte siapapun," tandas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan