Menurut mantan Ketua Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas ini, holding migas bisa menjadi satu jalan untuk meningkatkan impor gas.
"Pertamina telah menandatangani perjanjian impor gas dari beberapa perusahaan di negara besar. Syahwat untuk impor gas ini tinggi sekali," ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis 9 Maret 2017.
Dia menyebut, kontrak pengadaan gas tersebut sebanyak 10,2 juta metrik ton (MT). Menurut Faisal, kontrak tersebut akan direalisasi pada 2019.
Kontrak bersifat wajib, sebab apabila dibatalkan, maka Pertamina harus membayar kerugian. Bahkan, sambung Faisal, Pertamina sudah ancang-ancang dirikan trading company gas di Singapura.
"Karena nantinya tidak akan mampu diserap dalam negeri impor tersebut. Karena kontrak yang ada cukup besar," jelasnya.
Masih menurut Faisal, dengan adanya holding maka Pertamina akan mempunyai aset berupa pipa-pipa gas yang dimiliki PGN. Nantinya, bisnis impor gas dipegang langsung oleh Pertamina dan PGN bagian penjualannya.
"Bisnis minyak akan turun, digantikan oleh gas. Bauran energi pembangkit ini makin ke gas, makanya banyak sekarang yang terjun dan menyemut di gas," tutup Faisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News