Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Pemerintah Targetkan 150 SPBU Jual BBG di 2019

Annisa ayu artanti • 25 April 2017 14:21
medcom.id, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan sebanyak 150 Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) akan mulai menjual Bahan Bakar Gas (BBG) sepanjang 2018-2019. Beragam upaya akan terus dilakukan agar target dimaksud bisa tercapai dengan baik.
 
Direktur Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja mengatakan, dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pemanfaatan BBG Untuk Transportasi Jalan, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah membuat peta jalan mengenai kewajiban SPBU mengadakan dispenser gas.
 
Pada 2018-2019 kewajiban itu bakal diterapkan di 150 SPBU diberbagai wilayah. "Ini yang akan kita siapkan. Targetnya ada yang 2018 dan 2019. Kita harapkan ada tambahan 150 lokasi dari 68 SPBG sekarang," kata Wirat, dalam sebuah diskusi, di Kantor Ditjen Migas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa 25 April 2017.

Wirat menjelaskan, pemerintah sangat mendorong 150 SPBU memiliki dispenser gas karena mendorong program diversifikasi BBM menjadi BBG. Kewajiban pengadaan dispenser gas ditujukan ke seluruh SPBU yang ada di wilayah-wilayah yang memiliki infrastruktur dan sumber gas. Tidak terkecuali SPBU milik swasta seperti SPBU Shell dan Total.
 
"Dalam Permen ini disebutkan bahwa menteri akan menetapkan peta jalan. Ada 150 SPBU di berbagai wilayah yang sudah ada infrastruktur? gasnya dan ukuran SPBU juga layak di pasang dispenser gas," jelas dia.
 
Dengan adanya SPBU yang menjual BBG, lanjut Wirat, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah merasakan bahan bakar yang jauh lebih murah, lebih ramah lingkungan, dan lebih bagus kualitasnya. "Jadi masyarakat punya pilihan menggunakan gas yang harganya Rp3.100 per liter equivalent pertamax," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan