Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan Chevron sebelumnya telah melakukan presentasi terkait ketertarikan untuk melanjutkan kontrak. Namun masih perlu waktu untuk melengkapi persyaratan.
"Kita minta Chevron ajukan proposal tertulis resmi lengkap tentang ekonomi dan teknik termasuk berapa dia kasih tawaran sign bonus, berapa komitmen pasti, berapa split yang dia minta. Itu paling telat Kamis sudah harus kita terima," kata Djoko di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juli 2018.
Selain Chevron, PT Pertamina (Persero) juga berniat untuk mengambilalih blok dengan sumbangan produksi minyak terbesar di Tanah Air. Djoko mengatakan perusahaan pelat merah tersebut telah mengajukan proposal yang saat ini tengah dievaluasi oleh otoritas.
Djoko melanjutkan pihaknya akan menemui dua perusahaan tersebut pada Kamis besok. "Nanti Kamis Pertamina akan dipanggil. Paginya kita panggil Chevron, siangnya Pertamina," jelas Djoko.
Sebagai informasi kontrak Chevron sebagai pengelola Blok Rokan akan habis pada 2021. Chevron telah mengelola Blok Rokan sejak 1971 dengan luas wilayah 6.264 kilometer (km) persegi. Chevron pun berniat untuk memperpanjang kontrak dengan menawarkan penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) secara full scale. Melalui teknologi itu diperkirakan produksi Blok Rokan akan meningkat menjadi 500 ribu barel per hari.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, kontraktor dapat mengajukan perpanjangan kontrak kerja sama paling lambat dua tahun sebelum kontrak berakhir.
Namun demikian, Pemerintah berharap Chevron dapat memberikan kepastian lebih cepat agar pemerintah memiliki waktu untuk mengevaluasi blok yang kontraknya akan habis empat tahun lagi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News