Gedung Kementerian BUMN. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Gedung Kementerian BUMN. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Tiga BUMN Tambang Menuju Non-Persero

Dian Ihsan Siregar • 29 November 2017 15:21
Jakarta: Tiga perusahaan tambang pelat merah ‎yakni PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), PT Timah (Persero) Tbk (TINS), dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) sedang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Rabu, 29 November 2017.
 
Catatan medcom.id, RUPSLB yang dijalankan oleh tiga perusahaan tambang memiliki waktu yang berbeda-beda. Untuk Antam akan dimulai pukul 09.00 WIB, Timah pukul 13.00 WIB, dan Bukit Asam pukul 15.00 WIB.
 
Tujuan menjalankan RUPSLB membahas perubahan anggaran dasar perseroan terkait perubahan status persero menjadi non-persero. Ujungnya, mereka akan menjadi holding BUMN tambang. Di mana induknya dikendalikan oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.

‎Pemerintah menunjuk Inalum sebagai induk holding BUMN tambang bukan tanpa alasan, karena perusahaan yang basis bisnisnya ada di Medan, Sumatera Utara ini sahamnya dipegang oleh pemerintah sebesar 100 persen. Pada agenda RUPS yang sedang berjalan saat ini, ketiga perusahaan nantinya akan membicarakan terkait penyertaan ‎modal negara (PMN) ke Inalum selaku pemimpin holding BUMN tambang.
 
Belum lama ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno resmi menandatangani akta pengalihan saham seri B yang terdiri atas Antam sebesar 65 persen, Bukit Asam sebesar 65,02 persen, Timah sebesar 65 persen , serta 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki pemerintah kepada Inalum dalam rangka penambahan penyertaan modal negara kedalam modal perseroan.
 
Dengan ditandatanganinya akta tersebut, holding BUMN industri pertambangan resmi berdiri dengan Inalum yang menjadi induk perusahaan BUMN Industri Pertambangan, serta Antam, Bukit Asam, dan Timah menjadi anak perusahaan atau anggota holding.
 
"Proses holding yang sudah lama dimulai dengan penyerahan roadmap pengembangan BUMN oleh Kementerian BUMN ke Komisi VI DPR pada akhir 2015 ini akhirnya telah mendekati akhir. Selanjutnya akan dilakukan persetujuan RUPSLB Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan dengan agenda melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan RI kepada Inalum yang sahamnya 100 persen dimiliki negara," kata Menteri Rini, beberapa waktu lalu.
 


 
Rini menjelaskan bahwa proses komunikasi dengan Komisi VI sudah intensif, baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Kerja, maupun beberapa kali Focus Group Discussion (FGD). Selain itu, setelah terbit PP Nomor 47 Tahun 2017 dilanjutkan dengan proses administrasi termasuk akta pengalihan saham yang telah ditandatangani. Persetujuan holding BUMN industri pertambangan akan dibawa ke RUPSLB Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan pada 29 November 2017 di Jakarta.
 
Meski statusnya berubah, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis. Dengan begitu, negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui Inalum seperti diatur dalam PP 72 Tahun 2016.
 
"Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding, semua tetap dalam kontrol negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait dengan DPR apabila akan diprivatisasi. Perubahan nama dengan hilangnya 'Persero' juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kontrol negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat," ujar Rini.
 
Pembentukan holding BUMN industri pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.
 
"Pembentukan holding BUMN industri pertambangan merupakan jawaban untuk menghadapi tantangan persaingan global yang semakin kuat dan cepat. Keberadaan holding BUMN industri pertambangan akan memberi manfaat yang besar, tentunya bukan hanya bagi perusahaan holding dan anak perusahaan anggota holding, namun juga bagi pemerintah dan masyarakat," jelas Rini.
 
Selanjutnya, Inalum sebagai induk holding memiliki tugas strategis untuk mengambil alih divestasi saham PT Freeport Indonesia. Sampai saat ini proses negosiasi masih terus berlanjut dan diyakini dengan peningkatan aset holding BUMN industri pertambangan maka akan mampu menyerap nilai akuisisi PT Freeport Indonesia.
 
Selain itu, holding BUMN industri pertambangan akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi hingga akhirnya memiliki size sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company.
 
Budi Gunadi Sadikin selaku Direktur Utama Inalum pernah menyatakan, aset Inalum diperkirakan naik menjadi Rp87 triliun setelah holding tambang resmi terbentuk. Bahkan, keuangan dari perusahaan (Inalum) bisa naik hingga lima kali lipat dari aset semula. Namun berapa total masing-masing aset yang ada saat ini belum dapat dirinci.
 
"Bisa naik tiga sampai lima kali lipat. Sahamnya jadi naik dari USD2 miliar menjadi USD5 miliar," tutur Budi.
 
Budi menambahkan, ketika holding BUMN tambang bia ambil alih 51 persen saham Freeport Indonesia, maka aset Inalum bisa lebih besar hingga sekitar Rp200 triliun.
 
Hasil RUPSLB akan diumumkan pada pukul 15.30 WIB di Hotel Borobudur, Jakarta. Awak media menunggu keputusan tersebut. Karena, jika holding BUMN tambang sukses, maka ada beberapa holding lagi yang sedang dirancang dan dibentuk oleh Kementerian BUMN, lewat tangan halus Menteri Rini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan