Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar, mengatakan Newmont dijadwalkan akan menyetorkan jaminan pembangunan smelter pada hari ini.
"Dia janji mau bayar uang jaminan hari ini sebesar USD25 juta," tegasnya, seusai acara Strategi Hilirisasi dan Masa Depan Sektor Pertambangan, di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Sebelum membayarkan jaminan tersebut, tambah dia, Newmont dilarang mengekspor barang konsentrat. Namun ternyata Newmont sudah menerima surat izin ekspor sebelum membayarkan uang jaminan smelter. Padahal, berdasarkan peraturan yang ada, pemerintah mau mengeluarkan izin ekspor jika perusahaan tambang telah menyetorkan uang jaminan smelter terlebih dahulu.
Terkait keganjilan ini, Sukhyar beralasan percepatan pemberian surat izin tersebut terjadi atas inisiatif pemerintah.
"Sebenarnya kita (pemerintah) yang minta. Setelah mereka signing MoU kan kendalanya kuota (belum disepakati). Lalu ini masalah waktu juga (biar lebih cepat). Toh saat ini mereka belum ekspor dan baru pengapalan," beber Sukhyar.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengirimkan surat persetujuan ekspor (SPE) ke Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan surat izin ekspor untuk PT Newmont Nusa Tenggara. SPE dikirimkan pada Jumat 19 September 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News