“Jadi salah persepsi saja. Ini betul-betul kealpaan dalam melihat. Mempersepsikannya keliru. Hanya itu. Ya kami juga sadar ya namanya Pak Rizal dikasih masukan dari orang mana karena beliau pikir benar. Saya pikir tidak ada salahnya. Pak Rizal juga bagus, mengingatkan kita hati-hati,” ujar Sofyan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Menurut Menko Rizal, jika membeli pulsa Rp100 ribu maka masyarakat seharusnya menerima 100 kwh. Padahal, harga tersebut terkena potongan biaya pajak sehingga ada penurunan kwh yang didapatkan konsumen.
Dia mencontohkan, jika membeli pulsa token listrik sebesar Rp100 ribu, maka akan ada potongan biaya administrasi sebesar Rp2.000 yang kemudian akan dipotong dengan pajak penerangan jalan (PPJ) masing-masing daerah. Sofyan mengatakan, PPJ tersebut diambil antara 5,7-10 persen.
“Belum dipotong dengan biaya meterai, bank, dan pajak, maka bisa hanya mendapat Rp94 ribu, lalu dengan tarif 1.380 per watt maka yang keluar adalah angka 70 kwh,” jelas Sofyan.
Sofyan mengaku, bukan hanya Rizal Ramli saja yang mempertanyakan mekanisme pulsa token listrik ini, namun juga sebagian masyarakat turut protes. Contohnya bagi mereka yang tinggal di apartemen hanya mendapatkan listrik sebesar 60 kwh dengan biaya Rp100 ribu. Dia pun menjelaskan, tarif di apartemen lebih mahal yakni sebesar Rp1.400 per kwh dibandingkan tarif perumahaan sebesar Rp1.300 per kwh.
Dia bahkan mengatakan ada rencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat awam untuk menjelaskan kisruh ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News