"Kita paham bahwa memang demi kebaikan negara kita perlu mengurangi transaksi dolar Amerika Serikat (AS). Tapi tidak mudah," kata Vice President Human Resources Total E&P Indonesie, Arividya Novianto, di WTC II, Jakarta, Selasa (7/7/2015) malam.
Meski tergolong susah, lantaran banyak transaksi migas menggunakan dolar, perusahaan asal Prancis ini tidak mempermasalahkan peraturan tersebut. Seperti peraturan kategori pertama yang berisi tentang transaksi wajib menggunakan rupiah misalnya sewa kantor/rumah/kendaraan, gaji karyawan Indonesia, dan berbagai support services.
Ia mengungkapkan, untuk kategori tersebut perusahaan tidak memperasalahkan. Pasalnya itu sudah diterapkannya dengan menggunakan rupiah. Pun kalau masih menggunakan dolar, akan dikonversi ke rupiah.
"Mudah-mudahan tidak karena itu nature-nya rupiah, sewa apartemen sewa rumah. Tapi kalau barang yang impor itu memang bisa, jadi kalau dikonversikan otomaris si vendor naikin harga karena dia kan katakanlah hedging sendiri," jelas dia.
Meskipun demikian, Ia mengungkapkan berlakunya PBI ini tidak mengganggu neraca keuangan Total. Hal ini karena sebagian besar transaksi memang sudah menggunakan rupiah. "Tidak, Apalagi yang bagian Rupiah full transaction tidak terlalu besar kan sekarang. Dibawah 30 persen tapi dengan ini bisa naik. Yang 30 persen itu yang rupiah," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id