Proyek yang digarap oleh PT Tanjung Power Indonesia (TPI) memiliki nilai investasi USD545 juta. TPI merupakan konsorsium yang dibentuk oleh Adaro Power dengan PT EWP Indonesia, anak usaha Korea East West Power Co,Ltd. Pengerjaan proyek PLTU tersebut Adaro memiliki 65 persen saham, sisanya 35 persen dimiliki EWP.
Corporate Secretary Adaro Energy Mahardika Putranto mengatakan, enam sindikasi perbankan yang memberikan adalah Korea Development Bank, The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ, DBS Bank Ltd, Mizuho Bank Ltd, Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan HSBC. Pinjaman sebanyak USD409 juta mewakil 75 persen dari kebutuhan proyek PLTU tersebut.
"Sisa kebutuhan investasi akan menggunakan ekuitas dari kedua belah pihakm Tapi, Adaro Energy akan memberikan jaminan terhadap ekuitas yang akan dijalankan Adaro Power. Total kewajiban konten mencapai USD88 juta," jelas Mahardika, seperti mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/11/2016).
Listrik yang didapat dari proyek tersebut, bilang Mahardika, akan dijual ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Akan tetapi mengacu pada jangka waktu perjanjian yaitu 25 tahun setelah selesainya tahap konstruksi.
"Dengan terselesaikannya PLTU tersebut akan menambah pundi-pundi bisnis Adaro Energy di bisnis sektor listrik," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News