Namun Direktur Utama Petral, Bambang Irianto, tak peduli dengan rencana pembubaran tersebut. Menurutnya pembubaran Petral adalah wewenang pemerintah.
"Itu kan wewenang pemerintah, tidak ada urusan untuk itu. Saya hanya pekerja pelaksana profesional," ujarnya, ditemui seusai rapat bersama Tim Reformasi Tata Kelola Migas dan Pertamina, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Ia juga tak membantah anggapan banyak pihak bahwa Petral tak transparan dan terkesan menyembunyikan perhitungan bisnisnya.
"Semuanya (data) sudah disampaikan ke Tim Reformasi. Kami menyampaikan hal yang diminta tim. Untuk detilnya coba tanya ke tim saja," paparnya sambil bergegas meninggalkan ruangan rapat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk mengkaji dan mengevaluasi kembali keberadaan Petral. Petral bisa saja dibubarkan jika dirasa tidak efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News